Banyak kalangan menuliskan artikel‐artikel di internet dan buku‐buku yang mengatakan bahwa yang pertama merayakan Maulid Nabi adalah orang “ini” dan orang “itu” serta pada “zaman ini” dan “zaman itu”. Namun, ujung‐ujungnya hanya dimanfaatkan sebagian kecil kalangan yang memang tidak senang dengan perayaan maulid Nabi (para pengingkar Maulid) untuk menolak perayaan Maulid Nabi Asy‐Syarif bahkan mengharamkannya. Sebagaimana dikatakan oleh Assayyid Muhammad bin Alawi Al‐Maliki Al‐Hasani, “Hendaknya kita tidak perlu memperdulikan perkataan orang‐orang mengatakan, “sesungguhnya perayaan Maulid Nabi diperingati pertama kali oleh orang‐orang pemerintahan dinasti Fathimiyyah (penguasa Mesir terdahulu)”. Sebab perkataan seperti ini muncul entah ketidak tahuan mereka atau pura‐pura buta akan kebenaran”. Ketahuilah, bahwa sebenarnya yang pertama kali merayakan atau memperingati Maulid adalah shahibul Maulid sendiri yaitu Baginda Nabi Muhammad Shallahu’alayhi wa sallam, manusia pilihan yang kita juga peringati hari kelahirannya. Hal ini sebagaimana yang terdapat nas‐nas (Hadits Shahih), salah satunya yang diriwayatkan oleh A‐Imam Muslim didalam kitab Shahih beliau :
وحدثني زھير بن حرب حدثنا عبدالرحمن بن مھدي حدثنا مھدي بن ميمون عن غيلان عن عبدلله
بن معبد الزماني عن أبي قتادة الأنصاري رضي لله عنه أن رسول لله صلى لله عليه و سلم سئل
عن صوم الاثنين ؟ فقال فيه ولدت وفيه أنزل علي
تعالى من نحو ما تقدم ذكره من وأما ما يعمل فيه فينبغي أن يقتصر فيه على ما يفھم الشكر
التلاوة والإطعام والصدقة وإنشاد شيء من المدائح النبوية والزھدية المحركة للقلوب إلى فعل الخير
والعمل للآخرة
yaitu tilawah (membaca al‐Qur’an) ,
memberikan makanan,
bershadaqah,
melantunkan (menyanyikan) sesuatu dari puji‐pujian Nabawi dan (syair) tentang kezuhud‐an (zuhudiyah) yang (bisa) menggerakkan hati untuk melakukan kebaikan dan beramal untuk akhirat”.
[Husnul Maqshid Fiy Amali al‐Maulid]
Hadits Shahih riwayat Imam Muslim diatas tentang Maulid Nabi juga didukung dengan berbagai pendapat Ulama yang benar‐benar mumpuni serta luas ilmunya, diantaranya seperti yang bergelar Al‐Hafidz, Al‐Musnid, Al‐Muhaddits, Al‐Imam, Asy‐Syeikhul Islam, Al‐Hujjatul Islam, Al‐Muarrikh, dan lain‐lain.
Ketahuilah bahwa gelar
“Al‐Imam” adalah diberikan bagi seorang ulama agung dan sangat diakuti otoritas keilmuannya.
“Al‐Hafidz”, seorang yang menghafal al‐ Qur’an dengan baik dan menghafal al‐Hadits dalam jumlah yang banyak.
Juga ketahuilah bahwa “Al‐Hujjah” adalah gelar yang hanya diberikan kepada ulama yang benar‐benar menguasai secara seksama 300.000 (tiga ratus ribu) hadits baik dari segi matan (redaksi hadits), sanad (mata rantai perawi hadits) dan juga sifat para perawinya satu‐persatu.
Ulama sekaliber ini yang mereka ingkari, maka sesungguhnya walaupun mereka (para pengingkar) itu menganggap dirinya (merasa) pintar namun sejatinya mereka awam (sebab keangkuhannya), yang telah ‘mereka’ ingkari adalah ulama umat yang alim, banyak jasa‐jasanya terhadap Islam dan sulit dicari yang sepadan dengannya, khususnya pada zaman (abad‐abad) ini. Maka hendaklah para pengingkar Maulid itu insaf dan berkaca siapa diri mereka dan siapa yang mereka ikuti.
No comments:
Post a Comment